Selama ini, kata Sultan, kita hanya mendapati informasi jika dana BPDPKS hanya terdistribusi kepada korporasi sawit. Akibatnya terjadi ketimpangan pengembangan industri kelapa sawit di tingkat petani.
“Seharusnya triliunan dana pungutan sawit ini lebih diprioritaskan pada pemberdayaan dan pengembangan petani Kelapa berskala kecil. Bukan kepada korporasi sawit yang sudah mendapatkan keuntungan lebih dari kepemilikan dan penggunaan lahan negara secara masif”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Hasil studi SPKS yang mengamati penyaluran dana BPDPKS kepada perusahaan besar sawit.
Diketahui, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) M. Darto, menjelaskan hasil studi SPKS yang mengamati penyaluran dana BPDPKS kepada perusahaan besar sawit ini. Menurutnya, raksasa sawit ini telah menggerus uang milik petani kelapa sawit yang dikutip pemerintah melalui pungutan ekspor.
Pemerintah Indonesia lebih mementingkan korporasi besar dibandingkan petani kelapa sawit,” ungkap Darto, lebih lanjut, “hampir 90℅ dana BPDPKS hanya digunakan untuk menyubsidi perusahaan raksasa sawit”.
Berdasarkan studi yang dilakukan SPKS berjudul “Raksasa Penerima Subsidi”, keberadaan peremajaan kebun sawit rakyat hanya mendapatkan porsi pendanaan paling sedikit.