Salah satu kasus yang di alami Dr Ike Farida yaitu sikap pengembang kepada konsumen sudah semena – mena , ia sudah membayar lunas salah satu apartemen di Jakarta sejak Mei 2012 hingga sekarang unitnya tak kunjung diberikan. PT Elite Prima Hutama (PT EPH) sebagai pengembang anak perusahaan dari Pakuwon Jati Tbk Group tak kunjung melaksanakan PPJB dan AJB.

Bahkan PT EPH terang-terangan menolak memberikan unit kepada Ike, sampai berujung pencekalan terhadap Ike dengan melaporkan ke pihak kepolisian dan di jadikan tersangka.
Dr. Ike Farida mengatakan secara virtual ” Yuk kita desak pemerintah untuk berbuat keadilan untuk masyarakatnya “. tegasnya.**