Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara
Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

7. Memberi peluang kepada warga setempat untuk bekerja membangun taman rekreasi Ancol sesuai UU Otonomi Daerah No. 32 Tahun 2004 dan perubahan UU No. 23 tahun 2014.

Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara
Aryadi Eko Nugroho selaku Corporate Communication Manager Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik dan mengatakan permintaan maafnya atas insiden yang terjadi di area Ancol.

Aryadi Eko Nugroho selaku Corporate Communication Manager Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik dan mengatakan permintaan maafnya atas insiden yang terjadi di area Ancol, meski pelakunya dari outsourcing penyedia keamanan dan bukan dari pihak Manajemen Ancol.

“Saya mewakili PT. PJA meminta maaf kepada warga masyarakat terkhususnya kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi di area wilayah Taman Rekreasi Jaya Ancol, dan perlu kami tegaskan bahwa para pelaku dibawah pengawasan Outsourcing tersebut dan bukan dari pihak manejemen Ancol, “ucap Eko.

Apa yang disampaikan oleh FWJ Indonesia, dia sangat prihatin dan berikan apresiasi atas penyampaian tersebut. Persoalannya kata Eko, PT. PJA dengan tegas mengambil langkah – langkah koperaktif dan meminta para pelaku diproses hukum tanpa adanya toleransi, karena dikatakan Eko pihaknya akan menjalankan SOP.

 

Eko juga menyebut kejadian itu memang benar terjadi, “kami mengutuk dan tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Ungkap Eko.

Perihal adanya beberapa point yang disampaikan FWJ Indonesia sudah dilaksanakan, seperti meminta kepada outsourcing penyedia tenaga keamanan itu untuk bertanggungjawab dan memberikan perhatian kepada keluarga korban.

“Kami dari PT. PJA juga telah memutus kontrak dengan outsourcing itu dan menyerahkan sepenuhnya masalah hukum kepada kepolisian Polsek Pademangan Jakarta Utara. “Jelas Eko.

Baca Juga  RS Bakti Asih Ciledug Tolak Penanganan Anak Patah Tulang
Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara
Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

Dalam keterangannya, Eko juga menyampaikan bahwa pihak PT. PJA kedepannya akan melakukan evaluasi lebih baik lagi, dan lebih peka dalam menerima saran dan masukan dari berbagai kalangan termasuk dari dari insan pers.

(Darmawansyah)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "