Ia juga menyoroti salah satu dalil mengenai ambang batas kemenangan. “Paslon 01 menyebutkan ambang batas 0,7 persen, tetapi regulasi sebenarnya adalah 0,5 persen. Permintaan mereka untuk membulatkan angka 0,7 persen ke bawah jelas tidak sesuai aturan,” tegas Aldo.
Cris Sam Siwu, Juga meyampaikan, “meski menghadapi gugatan, tim kuasa hukum pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris tetap optimistis terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. “Kami berharap MK dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dengan hati-hati.” ucap Cris Sam
Jeffry Ruby Tampubolon,SH pada kesempatan itu berharap setelah proses ini selesai, masyarakat Bekasi untuk bersatu dan jangan ada perbedaan. Mari bersama – sama membangun Bekasi untuk menjadi Bekasi lebih baik.” tutupnya.**
(Editor NK)