Tim Kuasa Hukum Tri Adhianto Hadir di Mahkamah Konstitusi Sikapi Gugatan Tim Kuasa Hukum Solihin – Koswara

Tim Kuasa Hukum Tri Adhianto Hadir di Mahkamah Konstitusi Sikapi Gugatan Tim Kuasa Hukum Solihin - Koswara
Tim Kuasa Hukum Tri Adhianto Hadir di Mahkamah Konstitusi, jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2024)

Ia juga menyoroti salah satu dalil mengenai ambang batas kemenangan. “Paslon 01 menyebutkan ambang batas 0,7 persen, tetapi regulasi sebenarnya adalah 0,5 persen. Permintaan mereka untuk membulatkan angka 0,7 persen ke bawah jelas tidak sesuai aturan,” tegas Aldo.

Cris Sam Siwu, Juga meyampaikan, “meski menghadapi gugatan, tim kuasa hukum pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris tetap optimistis terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. “Kami berharap MK dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dengan hati-hati.” ucap Cris Sam

Jeffry Ruby Tampubolon,SH pada kesempatan itu berharap setelah proses ini selesai, masyarakat Bekasi untuk bersatu dan jangan ada perbedaan. Mari bersama – sama membangun Bekasi untuk menjadi Bekasi lebih baik.” tutupnya.**

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "