Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga.
“Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian.” ucapnya
“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi.
Dengan pelayanan Polri untuk warga masyarakat yang menitipkan kendaraan bermotor di Polres ataupun Polsek pasca mudik lebaran di harapkan dapat mengurangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di mana rumah dalam keadaan kosong.*
(Pm/red)




