Kadispenad juga menyampaikan bahwa TNI AD akan memberikan proses hukum atas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, dan apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini yang telah diunggah melalui akun Twitter @piratekking, karena telah ditangani pihak TNI AD. (Dispenad)
TNI AD Dalami Peristiwa Serempetan Expander Putih Dalami Peristiwa terkait sempretan Expander Putih B 2890 SZL dengan salah satu kendaraan Dinas TNI AD 7595-52.(red)