TNI Akui Keterlibatan Empat Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Desakan Tim Independen Menguat

TNI Akui Keterlibatan Empat Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Desakan Tim Independen Menguat
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat prajurit yang diduga terlibat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (18/03).
TNI Akui Keterlibatan Empat Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Desakan Tim Independen Menguat

Jakarta, Indonesia jurnalis – Markas Besar (Mabes) TNI mengakui keterlibatan empat prajuritnya dalam kasus penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat anggota tersebut kini telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya, sementara motif di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan.

Meski pengusutan tengah berjalan, sejumlah aktivis meragukan independensi proses investigasi internal TNI. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

Desakan pembentukan TPF dinilai penting untuk mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa keterlibatan unsur masyarakat sipil dalam TPF akan memperkuat kredibilitas proses hukum.

Menurutnya, keberadaan tim independen dapat menjamin penegakan hukum yang transparan, imparsial, dan akuntabel dalam mengusut dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus.

Pandangan serupa disampaikan advokat senior Todung Mulya Lubis. Ia menilai, TPF independen dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelidikan.

“Karena ketika kecurigaan itu begitu banyak dan adanya pola intimidasi, teror atas HAM di masa lalu, orang semua selalu menuding ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kekuasaan,” ujar Todung.

Ia menegaskan, penyelidikan tidak seharusnya hanya dilakukan secara internal oleh TNI, melainkan juga melibatkan unsur independen yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

“Bentuk saja tim independen. Ini akan lebih objektif sejauh tim independen itu terdiri dari tokoh-tokoh yang punya integritas, yang punya rekam jejak yang baik, tidak ada celah dalam hak asasi manusia dan juga membuka peluang untuk mengungkap aktor intelektualnya, tidak sekadar aktor di lapangan,” tambahnya, (kutip  bbc.com)

Sementara itu, dalam konferensi pers terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat prajurit yang diduga terlibat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (18/03).

Baca Juga  Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.

Ia menjelaskan, para tersangka merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Tiga di antaranya berpangkat perwira, yakni Kapten NDB, Lettu SL, dan Lettu BHW, serta satu bintara, Serda ES.

“Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” ujarnya.

Namun demikian, Yusri menyebut pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka maupun motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *