Kedua piagam ini diserahkan secara langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang diterima oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., pada hari Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 09.00 WIB, yang digelar di Mako Polda Sumatera Utara,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menyebutkan, momen penyerahan piagam tersebut bertepatan dengan digelarnya agenda besar lain di lingkungan Polda Sumatera Utara, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kegiatan penyerahan piagam ini dilaksanakan bersamaan dengan momentum penandatanganan komitmen bersama penyidik dan penuntut umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional, yang turut dihadiri para pejabat utama Polda Sumut, Kejati Sumut, serta seluruh Kapolres se-Sumatera Utara,” tambah AKP Verry Purba.*
(Surya Damanik)




