Menurut Fahira, persoalan UMKM agar bisa naik kelas bukan sekedar persoalan ekosistem digital, tetapi hal yang lebih fundamental yaitu kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar.
Hingga kini, proporsi kredit UMKM masih relatif rendah yaitu di angka 20% yang menandakan bahwa masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan. Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% artinya diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.
Selain itu, saat ini dan ke depan, agar UMKM naik kelas harus didahului oleh pengembangan UMKM baik dari sisi kelembagaan maupun dari sisi program di mana kelima pihak dalam pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, korporasi, komunitas dan pendamping dan media dikolaborasikan. Dari sisi pengembangan kelembagaan, peran Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM idealnya menjadi leading sector pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN dan swasta.
Artinya Kementerian ini, berperan sebagai manajerial untuk memastikan semua institusi terlibat dalam pembangunan UMKM di Indonesia. Selain itu, harus ada realisasikan terobosan kebijakan agar UMKM naik kelas salah satu misalnya pemberian insentif pajak sebagai stimulus bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM.

“Penguatan program pengembangan UMKM juga bisa dilakukan dengan melibatkan para pakar/praktisi bisnis untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM, perluasan akses pasar UMKM dan Pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah. Semua upaya-upaya ini harus didasarkan atas sikap dan keinginan untuk saling sinergi dan berkolaborasi,” pungkas Senator Jakarta ini.
FAHIRA IDRIS, S.E., M.H
Anggota DPD RI DKI Jakarta