NEWS  

Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Gelar Dialog Ilmiah Refleksi Akhir Tahun

IMG 20220101 WA0028

Dalam bidang ekonomi sebagaimana tertuang dalam UUD RI Tahun 1945 bahwa salah satu dari tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, oleh karena dalam amanah tersebut negara wajib melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia hal ini tentunya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut bukan untuk satu golongan tertentu demikian juga dalam penegakan hukum dimasyarakat sehingga tidak membeda-bedakan, sehingga semua orang sama kedudukannya dimuka hukum (Equality before the law) menurut Kaspudin jika hukum dibeda-bedakan bukan akan terusiknya rasa keadilan tapi juga terjadi pelanggaran HAM dan efeknya akan terjadi gejolak sosial dan terganggunya pertumbuhan ekonomi karena investor tidak tertarik menanamkan modal ke Indonesia maka terciptanya suatu kondisi sosial yang tidak kondusif.Menurut Kaspudin rasa keadilan yang dinantikan masyarakat perlu juga melihat perkembangan hukum yang hidup dimasyarakat (living law) baik itu dalam hal penegakan hukumnya maupun terhadap produk perundang-undangan dan segala peraturannya akan tetapi aparat penegak hukum dan juga masyrakat perlu adanya pembinaan ahlaq dan etika agar tumbuhnya budaya malu, santun dan tidak melakukan perbuatan curang bahkan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan, begitu juga pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terwujud suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa oleh karenanya lembaga Etika maupun ahlaq menurut Kaspudin harus ditumbuhkan dan di sosialisasikan agar publik memahami dan mentaatinya.Kaspudin yang juga yang lulus S-1 jebolan dari universitas Ibnu chaldun dan saat ini sedang menyelesaikan disetasi untuk meraih gelar Doktor ilmu pemerintahan pada Universitas Satyagama, dalam dialog ilmiahnya mengambil pemikiran sosok Ibnu chaldun seorang pemikir Islam terkemuka bahwa manusia itu dapat di golongkan pada suatu dinamika dan kelompok, yaitu: masyarakat jahiliah, pedesaan, dan masyarakat kota hal inilah yang dapat mempengaruhi peradaban, oleh karena akhlaq dan moralitas suatu bangsa akan terukur pada budaya yang ada dimasyarakat melalui akalnya dan ahlaqnya yang membedakan manusia sebagai mahluk Tuhan, oleh karenanya manusia jangan hanya memikirkan, makan dan minum serta kebutuhan sek tetapi suatu mahluk yang punya peradaban ilmu dan ahlaq yang baik, papar Kaspudin yang juga anggota komisi pengawas PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan juga wakil sekretaris Hukum dan Hak Azasi Manusia DPP MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan juga anggota Dewan Kehormatan DPP IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) yang juga bertugas mengawasi kehormatan advokat dalam menjaga kode etik advokat.Soal hukum dan ham Kaspudin sependapat dengan Prof. Dr Anshari Ritonga yang juga selaku Keynot Speak dalam acara dialog tersbut, yaitu bahwa tujuan hukum adalah selain kepastian hukum, juga keadilan dan kemanfaatan yang di dasar oleh keadilan, menurut Kaspudin membenahi permasalahan hukum harus di benahi juga di awali dengan lembaga-lembaga negara dalam bidang legeslatif, eksekutif dan yudikatif karena terkait tugas keadilan adalah tugas lembaga tersebut yang membuat produk UU dan peraturan dan lembaga pelaksana dan penegakan hukum sehingga menurut Kaspudin tugas sebuah organisasi negara didalamnya adalah pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi mengelola negara dan salah satu tugas pemerintah adalah melayani keadilan dan dalam teori pemerintahan F. Strong yang dimaksud pemerintah juga adalah ke tiga lembaga tersebut, demikian juga sebagaimana pandangan ahli hukum Lawren M Friedman, yaitu ada tiga unsur atau komponen dalam sistem hukum (Three Elemens of legal sistem) yaitu komponen struktur, komponen subtansi dan komponen kultur. membenahi persoalan hukum harus diperbaiki sistem hukumnya yang di mulai dengan legal Struktur, legal culture, ditambahkan pula penghargaan terhadap HAM juga harus diperhatikan, “tegas Kaspudin”Hadir dalam acara tersebut dengan antusias dan aktif berdiskusi para mahasiswa dan semua pengurus BEM ( Baan Eksektif Mahasiswa) dengan narasumber, yaitu:Rektor Ibnu chaldun Prof.Dr. Musni Umar, SH,. M.Si, P.h.D Dekan Fisip Dr. Abbas Thaha, Dekan Ekonomi Dr. Ir Atifah Thaha, M.Sc, Warek III UIC, Kaspudin Nor, Presiden BEM UIC Muksin Mahu dan seyogyanya juga narasumber Prof. Dr. Bambang Saputra, SH,. MH,. Ketua Dewan Pakar Landas Indonesia dan Juga Ketua Umum YPPIC H. Edy Haryanto, SH,. MH.namun keduanya berhalangan karena sakit.(red)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "