“Halal Bihalal IKAPI ini semoga mempererat tali silaturahmi antara anggota IKAPI. Dan seperti yang dikatakan oleh Ketum, ini merupakan tradisi yang harus diteruskan. Agar sesama anggota IKAPI tetap solid,” ujar Ojak Situmeang, .S.H., M.H. yang merupakan Kurator & Pengurus dan Sekertaris Angkatan 13 IKAPI kepada media usai acara.
Menanggapi proses pembahasan RUU Kurator dan Pengurus di DPR, Ojak menyampaikan harapannya agar regulasi tersebut bisa segera rampung dan diberlakukan.
“Terkait kebijakan pemerintah, ini lagi disusun Undang-Undang Kurator dan Pengurus yang sedang berproses di DPR. Adapun urgensi dari RUU Kepailitan dan PKPU diharapkan menjadi jawaban dan pembaruan yang komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen hukum yang efektif menyelesaikan utang-piutang secara adil, seimbang dan bermanfaat bagi industri bisnis serta masyarakat pada umumnya”, tandas Ojak yang juga merupakan Managing Partners OARC Consultant.**
(Report Ls)