Urgensi Perubahan RUU Kepailitan dan PKPU Agar Segera Disahkan DPR

Urgensi Perubahan RUU Kepailitan dan PKPU Agar Segera Disahkan DPR
Ojak Situmeang, SH, di Acara Halal bihalal IKAPI, di Tiara Ballroom, Hotel Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025..

“Halal Bihalal IKAPI ini semoga mempererat tali silaturahmi antara anggota IKAPI. Dan seperti yang dikatakan oleh Ketum, ini merupakan tradisi yang harus diteruskan. Agar sesama anggota IKAPI tetap solid,” ujar Ojak Situmeang, .S.H., M.H. yang merupakan Kurator & Pengurus dan Sekertaris Angkatan 13 IKAPI kepada media usai acara.

Menanggapi proses pembahasan RUU Kurator dan Pengurus di DPR, Ojak menyampaikan harapannya agar regulasi tersebut bisa segera rampung dan diberlakukan.

“Terkait kebijakan pemerintah, ini lagi disusun Undang-Undang Kurator dan Pengurus yang sedang berproses di DPR. Adapun urgensi dari RUU Kepailitan dan PKPU diharapkan menjadi jawaban dan pembaruan yang komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen hukum yang efektif menyelesaikan utang-piutang secara adil, seimbang dan bermanfaat bagi industri bisnis serta masyarakat pada umumnya”, tandas Ojak yang juga merupakan Managing Partners OARC Consultant.**

(Report Ls)

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  DPP PERWIRA Periode 2022 2027 resmi dilantik dan dikukuhkan. Ketua Umum DPP PERWIRA, Assoc Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, S. H., M. H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "