Urgensi Perubahan RUU Kepailitan dan PKPU Agar Segera Disahkan DPR

Urgensi Perubahan RUU Kepailitan dan PKPU Agar Segera Disahkan DPR
Ojak Situmeang, SH, di Acara Halal bihalal IKAPI, di Tiara Ballroom, Hotel Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025..
Urgensi perubahan RUU kepailitan dan PKPU agar segera disahkan DPR, diharapkan menjadi jawaban dan pembaruan yang komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen hukum

Jakarta , Indonesia jurnalis – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI), Ojak, S.H., M.H., berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepailitan dan PKPU yang saat ini sedang dibahas di DPR RI dapat segera disahkan. Harapan tersebut disampaikan dalam acara Halal Bi Halal IKAPI yang digelar di Tiara Ballroom, Hotel Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Acara yang berlangsung dalam suasana Idulfitri 1446 H tersebut mengusung tema “Silaturahmi Memperkuat Kebersamaan dalam IKAPI”* dan dihadiri oleh jajaran pengurus, ratusan anggota IKAPI, para undangan, serta para profesional di bidang hukum kepailitan.

Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan antaranggota IKAPI.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin serta terima kasih kepada para anggota yang hadir dalam acara ini. Jagalah selalu kebersamaan dan hubungan baik sesama anggota agar nama baik profesi dan organisasi ini tetap terjaga, mengingat saat ini profesi kurator dan pengurus semakin besar peranannya dalam kehidupan berbangsa, khususnya dalam dunia PKPU dan kepailitan,” ujar Oscar Sagita, S.H.

Sementara itu, Ojak Situmeang juga menekankan pentingnya acara Halal Bi Halal sebagai momentum untuk mempererat hubungan antara anggota organisasi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Inaugurasi kurator dan Pelantikan pengurus ikapi angkatan XII serta halal bihalal 1444 hijriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "