Vihara Siddartha Pondok Aren di Kunjungi Kementerian LH dan Anggota DPR RI Terkait Pengolahan Sampah, Pertemuan tersebut membahas adanya pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah.
Tangerang Selatan, Indonesia jurnalis – Akibat adanya penolakan dari warga terkait berdirinya pengelolahan sampah oleh PT.Jaya Real Property di Jalan Manunggal V, Pondok Aren Tangerang Selatan. Akhirnya pada hari Senin 3 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, lokasi pengolahan sampah tersebut di inspeksi mendadak oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama dengan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar.

Kedatangan mereka pun turut didampingi oleh benetapa organisasi pemuda lintas agama yakni DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel).
Kunjungan ini bertujuan untuk inspeksi mendadak (sidak),meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pembangunan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah di Jalan Manunggal V, Pondok Aren,sesuai kutipan hal Humas Vihara Siddarta.
Dalam kutipan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat dan tidak pantas, seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. “Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah dilakukan di depan rumah ibadah,” ujarnya.