Yakoba Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS Kunjungi Bareskrim Mabes Polri

Yakoba Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS Kunjungi Bareskrim Mabes Polri
Yakoba Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS Kunjungi Bareskrim Mabes Polri
Yakoba Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS Kunjungi Bareskrim Mabes Polri
Yakoba tujukan surat laporan yang sudah di terima Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS.

Kuasa hukum Yakoba dari kantor RIR & PARTNERS sudah mengantongi  beberapa bukti surat pernyataan Penjualan tanah tersebut, yang kemudian surat pernyataan tersebut di bawa ke notaris dan tanda tangan di palsukan, jadi kami melaporkan dengan pasal 263 dalam pemalsuan surat.**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Peringatan HUT Ke 75 Polda Metro Jaya, Kapolda Irjen Karyoto: "Polri Terus Bertransformasi Untuk Indonesia Emas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "