Pemerintah Kutuk Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Presiden Perintahkan Pengusutan Tuntas
Jakarta, Indonesia jurnalis – Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, pada Sabtu (15/3/2026), disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujar Tina Talisa.
Ia juga menyampaikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah menegaskan pentingnya menjamin keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka.
Selain itu, pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan. Pemerintah juga terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Negara berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga,” kata Tina.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang tengah berjalan serta bersama-sama menjaga situasi yang kondusif.
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh terjadi di negara yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.
“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.
Achmad menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saudara Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang sudah diterima. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” katanya.
Kecaman juga disampaikan Staf Khusus Wakil Presiden Suwardi. Ia menilai penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi.




