Viral! Proyek Betonisasi Rp 6 Miliar Lebih di Sukadiri Diduga Amburadul, LSM dan Warga Desak CV Pelaksana Diblacklist
KAB TANGERANG, Indonesia jurnalis -Proyek lanjutan rekonstruksi Jalan Cituis Sukadiri–Jati Gintung senilai Rp6.265.500.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan tajam masyarakat, aktivis sosial, hingga pengguna jalan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. PUTRA INDAH KREDIBEL itu diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan dikerjakan asal jadi demi mengejar keuntungan besar.
Pantauan awak media bersama lembaga sosial di lokasi proyek pada 21 April 2026 menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pekerjaan betonisasi di Desa Sukadiri RT 018/01, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kondisi fisik proyek dinilai jauh dari standar mutu konstruksi yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan pemerintah daerah.
Ironisnya, proyek miliaran rupiah yang menggunakan uang rakyat tersebut justru diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan jalan untuk jangka panjang.
Agus dari LSM KPK Pasundan menyebut temuan di lapangan sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan negara maupun masyarakat pengguna jalan.
Menurutnya, proyek dengan nilai kontrak fantastis seharusnya menghasilkan infrastruktur berkualitas, bukan malah memunculkan dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan.
Kritik keras juga datang dari masyarakat sekitar. Warga mengaku kecewa dan khawatir jalan yang baru dibangun tidak akan bertahan lama.




