Viral! Proyek Betonisasi Rp 6 Miliar Lebih di Sukadiri Diduga Amburadul, LSM dan Warga Desak CV Pelaksana Diblacklist

Viral! Proyek Betonisasi Rp 6 Miliar Lebih di Sukadiri Diduga Amburadul, LSM dan Warga Desak CV Pelaksana Diblacklist
Viral! Proyek Betonisasi Rp 6 Miliar Lebih di Sukadiri Diduga Amburadul, LSM dan Warga Desak CV Pelaksana Diblacklist

Selain dugaan pengurangan volume beton, proyek tersebut juga menjadi sorotan karena lemahnya pengawasan di lapangan. Saat awak media melakukan dokumentasi, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diterapkan secara maksimal.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang berulang kali menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur wajib mengutamakan mutu pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, dan keselamatan kerja. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dengan rincian:

Nama Kegiatan: Lanjutan Rekonstruksi Jalan Cituis Sukadiri – Jati Gintung
Lokasi: Kecamatan Sukadiri
Nilai Kontrak: Rp6.265.500.000,-
Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2026 Pelaksana:  CV. PUTRA INDAH KREDIBEL, Nomor Kontrak: 620/02/SPPBJ/PPK_JJ/APBD/DBMSDA/III/2026, Durasi Pekerjaan: 180 Hari Kalender

Publik kini mendesak Inspektorat, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut. Bila nantinya terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB, masyarakat meminta perusahaan pelaksana diberikan sanksi tegas hingga dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) proyek pemerintah.*

(Dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Satlinmas Pasar Kemis Raih Peringkat 2 Terbaik, Camat: Bukti Kerja Kolektif Jaga Keamanan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *