Mengoptimalkan Ekosistem Aerotropolis: LMND Kota Tangerang Mendorong Pemindahan Yuridiksi Keimigrasian Benda ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta

Mengoptimalkan Ekosistem Aerotropolis: LMND Kota Tangerang Mendorong Pemindahan Yuridiksi Keimigrasian Benda ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
Ketua EK LMND Kota Tangerang, Riswandi Ab'ur (Foto: Istimewa)
Mengoptimalkan Ekosistem Aerotropolis: LMND Kota Tangerang Mendorong Pemindahan Yuridiksi Keimigrasian Benda ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta

KOTA TANGERANG, Indonesia Jurnalis — Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kota Tangerang menyoroti urgensi penataan ulang tata kelola keimigrasian di wilayah penyangga strategis.

EK LMND Kota Tangerang secara resmi mendorong percepatan pemindahan yuridiksi keimigrasian Kecamatan Benda ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta sebagai langkah korektif dan transformatif dalam pelayanan publik.

Ketua EK LMND Kota Tangerang, Riswandi Ab’ur, menegaskan bahwa penyesuaian batas yuridiksi ini bukan sekadar pergeseran administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan tata kelola pemerintahan dengan realitas geospasial kawasan.

“Secara fungsional dan geografis, Kecamatan Benda merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengalihan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ke Imigrasi Soekarno-Hatta adalah formulasi kebijakan yang rasional demi mewujudkan efisiensi birokrasi dan kemudahan akses bagi warga setempat,” ujar Riswandi Ab’ur dalam keterangan resminya.

Riswandi menuturkan, sinkronisasi yuridiksi ini memiliki nilai strategis dalam mendukung percepatan kawasan Aerotropolis yang digagas Pemerintah Kota Tangerang. Keberadaan kawasan industri, logistik, dan akomodasi di Benda yang berorientasi pada aktivitas penerbangan membutuhkan kepastian hukum serta efisiensi pelayanan keimigrasian yang tinggi.

“Pengembangan kawasan aerotropolis menuntut adanya integrasi penuh antara tata ruang, kegiatan ekonomi, dan pelayanan publik. Kehadiran otoritas keimigrasian yang tepat di wilayah penyangga utama akan memangkas rantai birokrasi, menekan biaya logistik, dan memperkuat daya saing kawasan,” jelasnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Sambut HUT Ke-81 RI, Menag Sebut Indeks Kerukunan Umat Beragama Capai Rekor Tertinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *