Dari sudut pandang keamanan nasional dan tata kelola wilayah, Riswandi mengandandaskan pentingnya pendekatan pengawasan terpadu (integrated border management).
Tingginya mobilitas Warga Negara Asing (WNA) serta interaksi bisnis internasional di Kecamatan Benda memerlukan skema pemantauan yang modern dan terkoneksi secara real-time dengan pintu masuk utama negara.
“Dinamika kejahatan lintas negara dan potensi pelanggaran izin tinggal di wilayah perbatasan bandara menuntut pengawasan yang responsif. Dengan mengindukkan Kecamatan Benda ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, sistem pengawasan lalu lintas orang asing akan jauh lebih solid, terukur, dan terintegrasi,” tegas Riswandi.
Mengakhiri pernyataannya, EK LMND Kota Tangerang mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta Pemerintah Daerah Kota Tangerang untuk segera membangun kolaborasi lintas sektoral guna mengeksekusi rencana strategis ini.
“LMND Kota Tangerang siap mengawal kebijakan ini agar dapat segera direalisasikan. Langkah ini adalah momentum penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah,” tutup Riswandi Ab’ur.




