“Hal ini membuat kami bertanya apakah proses hukum yang berjalan adalah sah atau merupakan bentuk penculikan yang menyamar sebagai proses hukum,” tegas mereka.
DUGAAN PELANGGARAN HAM
Pihak keluarga juga menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama proses penahanan. Disebutkan bahwa selama enam hari pertama, keluarga dan kuasa hukum tidak diizinkan bertemu Vanessa tanpa alasan jelas.
“Padahal Vanessa adalah seorang ibu dengan anak kecil yang membutuhkannya, bukan teroris atau pembunuh yang perlu diisolasi,” ujar mereka.
Tim kuasa hukum telah mengajukan dua permohonan resmi, yakni gelar perkara khusus dan penangguhan penahanan. Namun hingga 1 April 2026, kedua permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Desakan kepada Kapolri dan Pemangku Kepentingan
Melalui aksi ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak.
Kepada Kapolri dan Wakapolri, mereka meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penanganan kasus ini, termasuk dugaan rekayasa kasus dan praktik kriminalisasi.
“Kami mengajak Bapak Kapolri dan jajaran untuk tidak menutup mata, telinga, mulut, dan hati nurani. Jangan biarkan oknum merusak nama baik institusi,” tegas mereka.
Kepada pengurus Bhayangkari, mereka meminta langkah konkret untuk melindungi Vanessa sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkari.
Sementara kepada aparat penegak hukum dan pengadilan, mereka mendesak agar permohonan gelar perkara khusus dan penangguhan penahanan segera diproses secara objektif dan transparan.
Massa juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan keadilan tanpa merusak citra institusi.
“Dukungan yang kita butuhkan adalah dukungan untuk keadilan dan integritas, bukan untuk memecah belah atau merendahkan institusi,” ujar mereka.
Dalam penutupnya, Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan kesiapan pihaknya untuk membuka data dan bukti secara transparan.
“Kami berharap suara keadilan untuk Vanessa dapat terdengar oleh Kapolri, Presiden, Komisi III DPR RI, dan pihak berwenang terkait, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan benar, adil, sesuai hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Aksi tersebut ditutup dengan seruan:
“Bebaskan Vanessa, jaga marwah Polri, dan tuntaskan keadilan demi seluruh rakyat Indonesia.”*
(Report lucky Poni)
(Editor NK)




