Pada penyelenggaraan Musrembang ini merupakan wadah aspirasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan khususnya di kota Tangerang Selatan harus fokus tentang tata cara perencanaan dan pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah harus betul-betul terealisasi dan dirasakan Masyarakat.
Mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp.4,3 Triliun yang telah disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga naik sebesar Rp.400 Milyar dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022, yang hanya sekitar Rp.3,9 Triliun.
Mari awasi pengunaannya dan usung programnya Sera kinerja pejabat pemerintah daerah kota Tangerang Selatan dan mengkritisi kebijakan pembangunan di kota Tangerang Selatan.
(penulis Nurkholis)
#bpkri #kejagungri #kpk