NEWS  

Anggota DPRD DKI Kenneth Serobot Jalur Busway, Ini Kata Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat

Anggota DPRD DKI Kenneth Serobot Jalur Busway, Ini Kata Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat
Jalan Raya Daan Mogot
Anggota DPRD DKI Kenneth Serobot Jalur Busway, Ini Kata Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Insiden dugaan seorang anggota DPRD yang menerobos jalur Transjakarta dan terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat, pada Jumat (3/7/2026), telah berakhir secara damai. Kedua belah pihak diketahui telah bertemu dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhammad Ilham, mengatakan bahwa penyelesaian dilakukan setelah pihak yang diduga sebagai anggota DPRD menunjukkan iktikad baik dengan menemui langsung anggota polisi yang bertugas.

“Oh, yang anggota dewan dari PDI Perjuangan (PDIP), Pak Kenneth. Sudah ditangani, tadi ada Transjakarta juga. Terus laporan dari anggota, itu sudah damai, saling memaafkan karena situasinya juga,” ujar AKP Ilham saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Meski telah tercapai kesepakatan damai, AKP Ilham menegaskan bahwa proses penanganan internal di lingkungan kepolisian masih berlangsung. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan setelah laporan disampaikan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Kita masih menunggu petunjuk pimpinan. Pak Kasat masih melaporkan kepada Bapak Dirlantas, sehingga keputusan selanjutnya menunggu arahan beliau. Tapi yang jelas tadi, dia sudah ada itikad baik dari Pak Kenneth ketemu langsung dengan anggota kami sore tadi,” jelasnya.

Berdasarkan kronologi yang diterima kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.45 WIB ketika arus lalu lintas di kawasan TL Pesing sedang padat. Saat itu, personel Satlantas bersama anggota TNI tengah melakukan pengaturan lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas.

Baca Juga  Penandatanganan Kerjasama Peradi Profesional Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Akhlak Lewat Kerja Sama dengan Kemenag dan UI

Dalam situasi tersebut, seorang pengendara mobil yang belakangan mengaku sebagai anggota DPRD diduga meminta petugas membuka pembatas agar dapat melintas melalui jalur busway. Namun, permintaan tersebut ditolak karena jalur sedang ditutup untuk kepentingan pengaturan arus kendaraan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *