NEWS  

Deklarasi GABRI di Bandung, Ketum GABRI Samsul Arifin Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah Pro Rakyat

Deklarasi GABRI di Bandung, Ketum GABRI Samsul Arifin Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah Pro Rakyat
Deklarasi GABRI di Bandung, Ketum GABRI Samsul Arifin Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah Pro Rakyat, Kota Bandung, Minggu (5/7/2026).
Deklarasi GABRI di Bandung, Ketum GABRI Samsul Arifin Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah Pro Rakyat

BANDUNG, Indonesia Jurnalis – Ketua Umum DPP GABRI (Gabungan Anak Bangsa Relawan Indonesia), Samsul Arifin, menyampaikan pernyataan sikap organisasi dalam acara Deklarasi Pendirian GABRI yang digelar di Kota Bandung, Minggu (5/7/2026).

Dalam keterangannya, Samsul Arifin menegaskan bahwa keluarga besar GABRI memandang berbagai program kerakyatan yang dijalankan Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, sejumlah program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi dan patut mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa. Program-program tersebut antara lain:

  •  Program Makan Bergizi Gratis (MBG);
  •  Program Koperasi Desa Merah Putih;
  • Program Nelayan Merah Putih;
  • Penguatan pangan lokal;
  •  Pengentasan kemiskinan;
  •  Peningkatan kualitas sumber daya manusia; serta
  • Berbagai program lain yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Program-program tersebut merupakan implementasi nyata dari pemerintah yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa,” ujar Samsul Arifin.

Sebagai bentuk komitmen, GABRI menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap, yaitu:

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat Program Benih Rp9,95 Triliun, Penyedia Nakal Terancam Blacklist dan Proses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *