9. “Kembalikan seluruh uang kami (Konsumen) tanpa potongan apapun.”
10. “Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum didalamnya”
11. “Nobu, kalian mengkreditkan barang yang tak berwujud?”
Koordinator aksi, Yosafat Erland, menyatakan, “Kami menuntut agar DPR dan BPKN yang pernah membuka ruang komunikasi masalah Konsumen Meikarta untuk tetap konsisten dan segera mengusut tuntas PKPU Meikarta dugaan cacat hukum dan memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Tetapi sebenarnya kami lebih berharap pihak MSU (Meikarta) segera mengembalikan uang kami, tanpa potongan apapun dan tanpa memperpanjang masalah. Itu saja.”
Meskipun diguyur hujan deras, api semangat para pendemo tetap membara demi mendapat kembali keadilan dan haknya. Aksi diam tanpa suara dengan menggunakan topeng yang menggambarkan betapa putus asanya kami, karena tidak pernah didengar oleh pihak MSU yang menzolimi keadilan dan hak kami sebagai konsumen.
Oleh sebab itu, kami sangat berharap kehadiran pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat dapat hadir dan mendengar aspirasi kami untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Demo berlangsung damai yang melibatkan pihak keamanan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Yosafat juga menambahkan semoga tidak ada kriminalisasi konsumen seperti yang terjadi sebelumnya.
Aksi kami hari disambut baik oleh staff Sekretriat DPR berinisial WS yang berjanji akan membantu menyampaikan tuntutan kami.
Pihak Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang mereka angkat agar segera mendapatkan kembali uang mereka sepenuhnya.**
(Editor NK)