Apresiasi Tiga LSM Lampung Atas Raker DPR-RI Dengan Kementerian ATR/BPN RI Ukur Ulang lahan PT SGC
Bandar Lampung, Indonesia Jurnalis – Terdapat indikasi kuat praktik pencaplokan lahan oleh PT. SGC dan anak-anak perusahaannya, yang melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Suara Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung yakni Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), didengar DPR RI dengan melakuan rapat Kerja (Raker) dengan kementerian ATR/BPN dikantor DPR RI pada Rabu(09/07/2025).
Dalam Raker Wakil ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi juga menegaskan untuk melakukan ukur Ulang Lahan PT SGC terlebih dahulu sebelum mengambil langkah Tegas Selanjutnya kepada pihak PT SGC.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal lampung Zulkifli Anwar yang bersikeras dari awal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan agar dilakukan mengukuran Ulang lahan PT SGC karna menyangkut rasa keadilan agraria di provinsi Lampung.
” Biaya ukur ulang lahan PT SGC dapat ditanggung oleh kementerian ATR/BPN karna menyangkut kepentingan masyarakat banyak di provinsi Lampung ” Ujar Zulkifli Anwar.
Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung mengapresiasi kinerja Komisi II DPR RI yang melakukan langka nyata untuk menindak lanjuti persoalan dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung Dengan akan melakukan Ukur Ulang Lahan.




