Aspidum Jatim Dicopot Diam-Diam, Kejagung Ungkap Operasi Senyap. Pencopotan jabatan merupakan langkah awal guna menjaga objektivitas selama proses klarifikasi
Surabaya, Indonesia jurnalis – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pencopotan ini dilakukan setelah yang bersangkutan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.
“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” kata Reda.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tidak hanya Aspidum, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam kasus yang sama.
Menurut Reda, bidang intelijen Kejagung memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara dengan metode kerja tertutup.
“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.




