Jaksa Agung Rotasi 31 Kajari, Tiga Nama Dicopot Usai Pemeriksaan Internal

Jaksa Agung Rotasi 31 Kajari, Tiga Nama Dicopot Usai Pemeriksaan Internal
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa dengan memutasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah. (Photo istimewa)
Jaksa Agung Rotasi 31 Kajari, Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatannya

Jakarta, Indonesia jurnalis – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa dengan memutasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.

“Benar ada (mutasi jabatan),” ujar Anang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan dokumen keputusan tersebut, terdapat tiga Kajari yang diganti setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.

Di Sampang, jabatan Kajari kini diisi oleh Mochamad Iqbal. Ia menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya diamankan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.

Sementara itu, posisi Kajari Magetan kini dipercayakan kepada Sabrul Iman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezi Septiapermana yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.

Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Hasbi Kurniawan. Sebelumnya, Soemarlin bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu, serta seorang staf Tata Usaha Intelijen, Zul Irfan, diperiksa di Jakarta terkait dugaan pungutan dana desa.

Berikut daftar lengkap 31 Kajari yang dimutasi:

1. Sabrul Iman – Kajari Magetan

2. Irwan Ganda Saputra – Kajari Sigi

Baca Juga  Deklarasi PERADI Profesional 2026,  Dorong Penguatan Etika dan Profesionalisme Advokat

3. Yustina Engelin Kalangit – Kajari Kuningan

4. Mochamad Iqbal – Kajari Sampang

5. Wahyudi Eko Husodo – Kajari Kabupaten Tangerang

6. Jemmy Novian Tirayudi – Kajari Kabupaten Tasikmalaya

7. Ayu Agung – Kajari Garut

8. Haedah – Kajari Samarinda

9. Reopan Saragih – Kajari Berau

10. Tutuko Wahyu Minulyo – Kajari Kutai Timur

11. Firdaus – Kajari Rokan Hilir

12. Tri Anggoro Mukti – Kajari Surabaya

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *