Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Expor Sawit Terkait Dugaan Under Invoicing

Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Expor Sawit Terkait Dugaan Under Invoicing
Dittipidter Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Expor Sawit Terkait Dugaan Under Invoicing

Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Setyo.

Menurutnya, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional.

Khususnya terhadap praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.*

(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  21 Personel Polsek Gunung Malela Siaga Penuh, Kawal Ribuan Jamaah Idul Adha 1447 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *