UU BUMN baru batasi kewenangan KPK tangani kasus Korupsi Bos BUMN. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa direksi dan komisaris BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara. Jakarta, INJ Indonesia jurnalis…
PEMERINTAH & POLITIK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.