Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Klaim Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Semakin Kuat

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Klaim Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Semakin Kuat
Dito Ariotedjo saat menghadiri pemeriksaan KPK, Jumat (23/1).

“Kami menilai Pak Dito dapat menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan penyidik. Pada saat itu, beliau ikut dalam rombongan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex. Selain itu, pemilik travel Maktour yang juga merupakan mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, turut dikenai pencegahan ke luar negeri.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan dugaan korupsi kuota haji tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun.

Sejauh ini, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PH) Kementerian Agama.**

(Ns/ns)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *