Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Budi menjelaskan, Dito dinilai memiliki informasi penting mengenai asal-usul penambahan kuota haji.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi bukti yang semakin menguat dalam pengusutan dugaan korupsi pemberian kuota haji pada masa kepemimpinan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penguatan alat bukti tersebut diperoleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang dilakukan pada Jumat (23/1).
Menurut Budi, keterangan Dito memperkuat dugaan bahwa kebijakan diskresi yang dikeluarkan Kementerian Agama terkait pembagian kuota haji tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal.
“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag telah melenceng dari semangat awal pembahasan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Budi menjelaskan, Dito dinilai memiliki informasi penting mengenai asal-usul penambahan kuota haji. Hal tersebut tidak terlepas dari peran Dito yang turut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan resmi ke Arab Saudi.




