Ia menambahkan bahwa perselisihan yang terjadi dalam organisasi seringkali bermula dari masalah tersebut. “Sehingga komando yang tadinya tertata dengan baik, menjadi teraniaya karena perbedaan pandangan. Pemikiran-pemikiran yang seperti itu membuyarkan persatuan kita,” lanjut Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa segala perselisihan internal harus diselesaikan sesuai AD/ART. “Jika ada pergantian bendahara, harus melalui proses yang sah, yaitu rapat pleno, setelah sebelumnya diberikan surat teguran satu, dua, dan tiga. Jika teguran tersebut diabaikan, barulah pergantian bisa dilakukan,” jelasnya.
Sekjen DPP, Anhar Maulang, juga menyampaikan optimismenya terkait pertemuan rekonsiliasi yang akan datang. “Kami menyambut baik rekonsiliasi ini. Apa pun keputusannya, nanti kita lihat bersama. Harapan kami adalah agar rekonsiliasi ini berjalan tanpa syarat, dan semua berada di bawah kepemimpinan OH Sero,” ungkap Anhar.
Senada dengan Anhar, Ketua Bidang Hukum Glen Yan Nusi menegaskan bahwa pihaknya akan menyambut saudara-saudara yang ingin kembali di bawah kepemimpinan Sero, selama proses rekonsiliasi berjalan tanpa syarat.
Waketum 1 Rusli Sudin menangapi adanya Rekonsiliasi, “Sebagai Sesama anak Maluku Utara di Perantauan Rekonsiliasi adalah hal yang positif untuk menjalin tali persaudaraan. Secara Organisasi Maluku Utara Bersatu ( MUB) menerima Rekonsiliasi tanpa Syarat.” kata Rusli
Di sisi yang sama, Ketua DKI Maluku Utara Bersatu, Haji Ka’ab Richard menyampaikan akan siap mendukung setiap langkah yang akan di lakukan DPP Maluku Utara Bersatu rencana adanya pertemuan dengan saudara MUB tandingan, ” Kami dari Pengurus MUB DKI Jakarta di pengurusan 5 wilayah siap mendukung rencana Rekonsiliasi Pengurus Pusat MUB.” kata Haji Ka,ab
Menutup pertemuan, Sero menyatakan harapannya agar organisasi dapat kembali bersatu seperti dahulu. “Saya tegaskan bahwa tidak ada perebutan jabatan di dalam organisasi ini. Jabatan baru akan diperebutkan pada Kongres 2026 nanti, bukan sekarang,” tutupnya.**
(Mub/NK)