DPP Maluku Utara Bersatu Gelar Rapat Kerja Evaluasi dan Rekonsiliasi Pengurus Pusat

DPP Maluku Utara Bersatu Gelar Rapat Kerja Evaluasi dan Rekonsiliasi Pengurus Pusat
DPP Maluku Utara Bersatu Gelar Rapat Kerja Evaluasi dan Rekonsiliasi Pengurus Pusat
DPP Maluku Utara Bersatu Gelar Rapat Kerja Evaluasi dan Rekonsiliasi Pengurus Pusat, Pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan pertemuan dengan MUB tandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 September 2024.

Jakarta, Indonesia jurnalis -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maluku Utara Bersatu (MUB) menggelar rapat kerja evaluasi dan rekonsiliasi, serta temu kangen pengurus pusat pada Jumat (27/9/2024) di Taman Jajan Kuliner, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan pertemuan Rekonsiliasi dengan MUB tandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 29 September 2024 di lokasi yang sama.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa petinggi organisasi, termasuk Ketua Umum MUB Oktofianus H. Sero, Sekretaris Jenderal Anhar Maulang, Wakil Ketua Umum 1 Rusli Sudin, Penasehat Wiliam Foke, Panglima MUB Iskandar Alam, Penasehat Hukum DPP MUB Gland Nussy, SH,MH, serta Kepala Divisi Hukum DPP MUB Firdaus Oewobo, SH, MH. Selain itu, pengurus DPP, DPW, dan DPD dari berbagai wilayah juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUB, Oktofianus H. Sero, menekankan pentingnya persatuan dalam organisasi. “Di dalam organisasi masyarakat Maluku Utara Bersatu, semua memiliki kedudukan yang sama, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Tidak ada perbedaan antara pengurus dan anggota. Semua harus saling merangkul,” ungkap Sero.

Sero juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Jakarta Utara, Timur, Barat, Bekasi, dan Bogor, akan hadir dalam pertemuan dengan MUB tandingan pada hari Minggu. “Kita datang untuk bersilaturahmi dan mencari persaudaraan yang sejati. Kita menyatukan seluruh ide dan gagasan agar tidak bercerai-berai. Saya harap semua anak Maluku hadir,” tambahnya.

Terkait kepemimpinan, Sero menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum yang sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021 untuk periode 2021-2026. “Tidak ada dualisme kepemimpinan. Saya memimpin sesuai dengan mandat yang diberikan, dan itu harus dipatuhi,” tegasnya.

DPP Maluku Utara Bersatu Gelar Rapat Kerja Evaluasi dan Rekonsiliasi Pengurus Pusat
Photo dari kiri : Divisi Hukum DPP MUB Firdaus Oewobo, SH, MH, Ketua umum DPP MUB OH Sero dan Sekjen MUB Anhar Maulang

Pengacara Firdaus Oewobo, SH, MH, yang turut berbicara pada kesempatan tersebut, mengungkapkan pandangannya terkait kompleksitas masalah yang kerap melanda organisasi. “Salam sejahtera untuk saudaraku yang beragama lain. Terima kasih saya sudah diterima di keluarga besar Ternate, karena nenek kami berasal dari sana. Masalah organisasi ini memang kompleks. Ketika organisasi mulai mendapatkan pundi-pundi, banyak yang mulai berpikir bagaimana caranya mereka mendapatkan hak prerogatif untuk mengakomodir urusan organisasi,” ujarnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "