Berbagai dugaan kongkalikong antara kontraktor dan pemasok ini memunculkan indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Oleh karena itu, para pelapor mendesak agar KPK, Kejagung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ini.
“Kami juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan terhadap oknum yang terbukti melakukan korupsi dan pelanggaran kode etik,” tutup sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Brantas Abipraya, PT Bumi Karsa, maupun Kementerian BUMN terkait dugaan kasus ini.**
(Editor NK)