Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Budong  KPK dan Kejagung Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Budong  KPK dan Kejagung Diminta Turun Tangan
Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Budong  KPK dan Kejagung Diminta Turun Tangan
Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Budong, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengadaan material seperti batu dan pasir untuk proyek ini, KPK dan Kejagung Diminta Turun Tangan

Sulawesi Barat , Indonesia jurnalis -Pembangunan proyek Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Proyek besar ini diduga menjadi lahan subur bagi praktik korupsi, sehingga memunculkan desakan dari berbagai pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan menginvestigasi dugaan penyimpangan ini.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengadaan material seperti batu dan pasir untuk proyek ini. Salah satu sumber menyatakan bahwa beberapa syarat kontrak tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pembayaran kepada sejumlah pemasok material dilakukan dengan harga yang dinilai sangat rendah, menyebabkan pemasok mengalami kerugian yang signifikan.

“Pihak PT Brantas Abipraya dan PT Bumi Karsa diduga menginstruksikan para penambang ilegal untuk menambang material dengan harga murah. Ini jelas merugikan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin resmi karena mereka sulit bersaing harga dengan penambang ilegal,” ujar salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Ini jelas pelanggaran kode etik serta regulasi yang mengatur BUMN, terutama terkait kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.”

Selain itu, PT Brantas Abipraya juga diduga melakukan penambangan sendiri namun menggunakan nama orang lain, yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran regulasi dan potensi tindak pidana korupsi. Sumber kami juga menunjukkan bukti berupa percakapan yang mengindikasikan adanya permintaan “fee” sebesar Rp20.000 per kubik oleh oknum dari PT Bumi Karsa kepada pemasok material. Tidak hanya itu, terdapat pula bukti pembayaran yang seharusnya dilakukan melalui rekening perusahaan tetapi justru ditransfer ke rekening pribadi.

“Kami memiliki bukti chat yang menunjukkan adanya permintaan fee dari oknum PT Bumi Karsa kepada supplier. Selain itu, invoice yang seharusnya dicairkan melalui rekening resmi perusahaan justru dibayarkan ke rekening pribadi yang bukan hak dari penerima tersebut,” tambahnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "