Okta Kumala Dewi Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN merespon temuan dari Indonesian Audit Watch (IAW), angka kerugiannya disebut bisa mencapai Rp 63 triliun per tahun.
Okta mengatakan praktik hangusnya kuota yang dinilai merugikan pelanggan. la menilai, model bisnis yang membiarkan kuota yang telah dibayar hilang begitu saja bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut prinsip keadilan dan transparansi.
“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” ujar Okta dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).**
(NK)