IAW Soroti Praktik Hangusnya Kuota Internet, ketika masa aktif pengguna berakhir. Menurut IAW, sistem ini berpotensi menyebabkan kerugian besar.
Indonesia jurnalis – Indonesian Audit Watch (IAW) kembali menyoroti praktik pemotongan otomatis kuota internet ketika masa aktif pengguna berakhir. Menurut IAW, sistem ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, bahkan diperkirakan mencapai hingga Rp600 triliun.
Sekretaris Jenderal sekaligus pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa praktik hangusnya kuota ini telah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa pengawasan yang memadai dari lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sudah lebih dari satu dekade tahun praktik ini berjalan tanpa ada kontrol dari BPK. Padahal, sistem serupa seperti listrik prabayar dan saldo e-toll tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Di era teknologi digital saat ini, seharusnya tidak sulit bagi operator untuk menghadirkan sistem yang lebih adil dan transparan bagi konsumen..