Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Berhasil Ditangkap di Jakarta Selatan 

Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Berhasil Ditangkap di Jakarta Selatan 
Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Berhasil Ditangkap di Jakarta Selatan, pada Senin (13/4/2026), setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020.
Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Berhasil Ditangkap di Jakarta Selatan

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Buronan kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp9,6 miliar, Nur Kholifah, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Satgas SIRI Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2026), setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020.

Nur Kholifah yang merupakan mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pelacakan intensif yang dilakukan tim gabungan, termasuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terpidana berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.

Setelah penangkapan, Nur Kholifah langsung dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi sebelum dipindahkan ke Surabaya.

“Selanjutnya pada Selasa sore, terpidana dibawa ke Surabaya untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan,” tambahnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Ancaman Balasan Iran Menggema: Kematian Kepala Intelijen IRGC Picu Operasi “Pembalasan Menghancurkan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *