Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat

Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat
Manotar Tampubolon bersama warga mengelar aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat, Kamis (16/4/2026).
Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat

BEKASI, Indonesia jurnalis – Sejumlah warga bersama kuasa hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (16/4/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Manotar Tampubolon selaku koordinator aksi sekaligus kuasa hukum para korban.

Dalam aksinya, massa menuntut agar Kanit Harda berinisial TS segera dicopot dari jabatannya. Menurut Manotar, kinerja penyidik dinilai tidak maksimal dalam menangani sejumlah laporan masyarakat.

“Dari 4 LP Harda dan 2 LP Jatanras tahun 2018 dan tahun 2021 sampai saat ini mandek, tidak jalan. Bahkan ada yang sudah di-SP3. Kami meminta Harda TS segera diganti dengan yang lebih baik. Masih banyak di kesatuan Polri yang mau bertanggung jawab dengan pekerjaannya,” ujar Manotar.

Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat
Manotar Tampubolon kuasa hukum warga mengelar Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat, Kamis (16/4/2026).

Ia juga meminta kepada Kapolres Bekasi, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri agar segera mengambil langkah tegas dengan memproses laporan-laporan tersebut dan menangkap para pelaku yang dilaporkan warga.

Menurutnya, kedatangan mereka bersama para korban merupakan bentuk tuntutan atas laporan polisi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Laporan polisi selama ini tidak berjalan dan terkesan stuck di tengah jalan. Contohnya, Ibu Tampubolon adalah korban, Bapak Haji juga korban, termasuk Ibu Tumini sebagai advokat juga menjadi korban. Ada beberapa laporan yang tidak berjalan sesuai proses hukum,” jelasnya.

Manotar juga mengungkapkan bahwa terdapat seorang wartawan yang turut menjadi korban, namun tidak dapat hadir dalam aksi tersebut. Ia menyebut, kasus wartawan tersebut bahkan berujung pada penghentian penyidikan (SP3).

Dalam tuntutannya, Manotar menegaskan dua poin utama. Pertama, mendesak agar AKP (TS) segera dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Harda.

Baca Juga  Iduladha 1447 H Dekat, Polres Pasbar Ingatkan Peternak Jangan Lengah Jaga Kandang

“Menurut kami, sesuai dengan laporan yang masuk selama ini, dia tidak bekerja dengan baik dan tidak peduli dengan laporan ini. Itu permintaan pertama,” tegasnya.

Kedua, ia meminta agar seluruh laporan yang masuk sejak tahun 2018, 2020, hingga 2021 segera diaudit oleh pimpinan Polri.

“Permintaan kami kepada petinggi Polri di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri, tolong segera diaudit Polres Metro Bekasi Kota. Karena beberapa laporan masyarakat di sini tidak berjalan sebagaimana proses hukum sesungguhnya,” lanjutnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat para korban semakin dirugikan.

“Mereka sudah rugi di luar, begitu dilaporkan malah makin tersiksa karena tidak ada kejelasan proses hukum,” ujarnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *