Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta barat ” Kombes . Pol . Ady Wibowo” mengapresiasi Kebijakan Kepala Terminal ,Membatasi jumlah Penumpang Bus tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas biasanya guna mengantisipasi terjadinya penumpukan dan kerumunan di Terminal kalideres agar momentum libur natal dan tahun baru tidak menjadi pemicuan kasus penularan COVID-19 baru.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berkegiatan saat Natal dan Tahun Baru dengan penuh tanggung jawab, laksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, pastikan tidak berkerumun, pastikan sudah vaksinasi atau dosis 1 dan dosisi II, mari sama-sama saling mengingatkan dan protokol kesehatan terus terjaga .(red)