“Dalam Konfrensi Pers ini, saya tegaskan kasus pengeroyokkan klien saya Sucipto sudah berjalan 8 (delapan) bulan dan tidak ada perkembangan sama sekali bahkan jalan ditempat” lanjut Kapten (Purn) Budi.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit untuk diberikan keadilan yang seadil-adilnya karena saya juga warga negara Indonesia dan meminta untuk mengevaluasi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim beserta anggota, karena tidak sesuai dengan slogan Presisi” tutup Kapten (Purn) Budi.**