Pada September 2023, KPK sempat berencana melakukan penahanan terhadap Aswad. Namun rencana itu batal dilaksanakan lantaran kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara ini tak kunjung rampung. Bahkan, pada Desember 2024, secara diam-diam terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Setahun berselang, KPK baru mengakui keberadaan SP3 tersebut kepada publik.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, membantah adanya penggeledahan oleh Kejagung di kantor Kemenhut. Menurutnya, yang dilakukan Kejagung adalah pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
“Pencocokan data tersebut terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya. Bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” ujar Ristianto.
Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa proses hukum ini berkaitan dengan kebijakan di masa kepemimpinan Menteri Kehutanan sebelumnya, Siti Nurbaya, yang menjabat selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Auriga, selama periode 2014–2022, penerbitan izin pemanfaatan lahan terbilang masif. Total luas izin mencapai 11,7 juta hektare.
Rinciannya, izin pertambangan mencakup area seluas 5,37 juta hektare, perkebunan kayu 3,11 juta hektare, aktivitas logging 2,65 juta hektare, serta perkebunan sawit seluas 598.151 hektare.




