
Penyidik menyita rumah mewah milik tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terbaru, penyidik menyita rumah mewah milik tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.
“Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menemukan satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik atas nama Tersangka TN alias AN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).**
(Rilis Kejagung/Editor NK)