Ketua Umum IKB TNS Hadiri Peringatan Hari Laut Sedunia yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Maluku Indonesia. Levina mengungkapkan bahwa evakuasi ini meninggalkan berbagai permasalahan sosial dan politik yang belum terselesaikan hingga kini.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Ir. Levina Wildamina Litaay, MM, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua (IKB TNS), menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Maluku Indonesia untuk memperingati Hari Laut Sedunia, Sabtu (8/6/2024) Taman Tugu Proklamasi Menteng Jakarta pusat.
Acara tersebut mempersembahkan inisiatif ‘Maluku Tabaos’ yang bertujuan untuk membangkitkan kembali komitmen terhadap pembangunan nasional yang berlandaskan karakteristik bangsa bahari dan visi besar Indonesia. Acara ini digelar di Taman Proklamasi, Jakarta Pusat.
Provinsi Maluku, yang terletak di kawasan timur Indonesia, dikenal sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan potensi kelautan yang sangat kaya. Dalam wawancara Levina Wildamina Litaay menjelaskan kepada media online Indonesia jurnalis bahwa, Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua merupakan organisasi yang terdiri dari masyarakat adat Teon Nila Serua, yang berasal dari tiga pulau di tengah Laut Banda. Pada tahun 1978, masyarakat dari pulau-pulau tersebut dievakuasi ke Pulau Seram dan menetap di 16 negeri adat di Kecamatan TNS dan satu negeri adat di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Levina mengungkapkan bahwa evakuasi ini meninggalkan berbagai permasalahan sosial dan politik yang belum terselesaikan hingga kini. Untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat tersebut, organisasi ini didirikan pada tahun 2017 dan telah berbadan hukum secara nasional. IKB TNS kini memiliki cabang di berbagai provinsi, memanfaatkan kekuatan diaspora untuk membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Dalam konteks Hari Laut Sedunia, Levina menyoroti pentingnya kelautan bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. Menurutnya, meskipun 92% wilayah Maluku adalah laut, masih terdapat enam kabupaten tertinggal di provinsi tersebut. Presiden melalui Perpres No. 63 Tahun 2020 telah menetapkan enam kabupaten tertinggal di Maluku, yaitu Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar ,Kepulauan Aru dan Buru Selatan. Namun, beberapa daerah telah keluar dari kategori daerah tertinggal pada tahun 2020, berkat kerja sinergis berbagai pihak termasuk ormas.
