Menjawab pertanyaan media mengenai pagar laut di daerah lain, Dedi menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan jika ada laporan dari masyarakat.
“Mungkin yang di Bekasi, ya. Kalau ada masyarakat yang melaporkan, kami pasti akan cek apakah sudah ada izin atau belum. Jika sudah ada izin, kami pastikan apakah penggunaannya sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi semua pengusaha dan perusahaan di Indonesia.
“Presiden meminta semua aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga untuk menegakkan aturan dengan proporsional. Kami di KKP juga berkomitmen untuk menegakkan administrasi dan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.**
(Ls)