“Judi online bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda kita,” tegas Kombes Pol Ary Lilipaly.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, S.E., S.H., M.H., turut menyampaikan penjelasan mendalam mengenai modus operandi judi online serta langkah preventif yang dapat diambil mahasiswa untuk menjauhi praktik tersebut.
Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa.
Kegiatan ini ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi bahaya judi online.
Kapolres berharap edukasi semacam ini dapat terus dilakukan di berbagai institusi pendidikan lainnya.
“Kami percaya, melalui kolaborasi dengan kampus, kita bisa menciptakan generasi muda yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” pungkas Kombes Pol Ary Lilipaly sebelum meninggalkan gedung FISH Universitas Negeri Jakarta (UNJ).**
(Pmj)