Komite IV DPD RI Dukung Kegiatan Regsosek Untuk Wujudkan Satu Data Indonesia, dimana Pendataan awal Regsosek ini mencakup seluruh penduduk termasuk di dalamnya penduduk miskin ekstrem.
JAKARTA – Kamis, 3 Nopember 2022 Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Lampung dalam rangka Pendampingan mitra terkait pelaksanaan UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik yang difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendataan awal Regsosek BPS tahun 2022.
Sebagaimana diketahui bahwa BPS melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November nanti, dimana Pendataan awal Regsosek ini mencakup seluruh penduduk termasuk di dalamnya penduduk miskin ekstrem. Pada kegiatan regosesk nanti, direncanakan terdapat 10.400 petugas yang akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah di seluruh Indonesia.
Cuaca yang kurang mendukung dan bencana yang terjadi seperti banjir menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan Regsosek di Lampung sebagaimana disampaikan Kepala BPS Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, S.Si, M.M.

“kendala lain yang paling sering adalah penolakan responden atas kehadiran petugas pendataan, bahkan banyak dari mereka yang menolak adalah PNS”, kata Endang Retno. Endang juga telah bertemu Sekda agar meminta para PNS untuk mengikuti pendataan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat. “Regsosek tahun 2022 ini adalah dalam rangka pengumpulan data dan tahun 2023 nanti, data yang dikumpulkan ini akan diolah oleh BPS”, tambah Endang Retno.
H. Abdul Hakim, selaku Wakil Ketua Komite IV dalam sambutannya mewakili seluruh Anggota Komite IV menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPS atas pelaksanaan Pendataan awal Regsosek. Melalui Regsosek diharapkan agar Satu Data Indonesia (SDI) dapat segera terwujud. “masih adanya ego sektoral, dimana beberapa Lembaga masih belum sepenuhnya ikhlas bahwa pendataan dilakukan hanya oleh BPS’ kata Abdul Hakim.
Mengenai kendala yang dihadapi BPS atas sulitnya pendataan di perumahan elit, Abdul Hakim menyarankan agar pendataan di rumah-rumah elit, agar petugas pendataan dapat didampingi oleh pengurus RT setempat.
Komite IV berharap melalui pelaksanaan Regsosek ini, program bansos maupun subsidi yang diberikan memang menyasar kelompok yang membutuhkan.
Sekaligus, untuk memastikan anggaran negara ini mengalir kepada mereka yang berhak menerima. “Regsosek ini diharapkan menjadi tumpuan untuk perbaikan dan pengintegrasian data perlinsos.
Karena di data penerima bantuan sosial (bansos) masih banyak ditemukan kesalahan maupun tumpang tindih data penerima, sehingga penyalurannya menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran” kata Senator asal Lampung ini.