Loyalis Partai Golkar Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 

 Loyalis Partai Golkar Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 
 Loyalis Partai Golkar Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 

” Berdasarkan UUD 1945 terutama Pasal 27 ayat 1 bahwa ada hak dipilih dan memilih sebagai warga negara yang sama.” Jelasnya

 Loyalis Partai Golkar Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 
Loyalis Partai Golkar Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres

“Kenapa Bupati dan Gubernur bisa di pilih di usia Muda, dan kenapa wakil presiden tidak bisa , maka itu menjadi aduan dan landasan. Semoga keputusan hakim MK pada hari Senin depan bisa menjawab aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia, ujar Lisman**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapten Lawyer Budi Buat LP Ke Propam Mabes Polri : Masih Adakah Keadilan Di Negara Kita Saat Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "