Karena kami amat sangat memahami regulasi anggaran pemerintah, serta banyak laporan aduan dari kami yang kita sudah laporan ke penegak hukum yang sudah menjadi produk hukum ,dan kami tidak segan-segan akan melaporkan ke deputi penindakan dan eksekusi, komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Kami yakin dengan kepemimpinan ketua KPK yang baru akan menambah kinerja yang lebih baik,dan sebagaimana kita ketahui bahwa peran masyarakat telah diatur oleh PP nomer 43 tahun 2018 “tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”kita menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi.
Selain itu, Feriyana mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme secara tuntas. Ia berharap ketegasan pemerintah dapat mencegah penyimpangan di tingkat pemerintahan.
Hingga Maret 2024, KPK telah menetapkan setidaknya 188 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. “Kami menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.**
(Report Ls)




