Mendes PDT Yandri Susanto Temui Jaksa Agung Bahas Penyimpangan Dana Desa. “Kami meminta Kejaksaan Agung untuk menyupervisi dan menindaklanjuti temuan ini agar ada efek jera bagi para kepala desa,” ujar Mendes Yandri
Jakarta, Indonesia jurnalis – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, pada Rabu (12/3/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Kejaksaan Agung ini membahas koordinasi terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh sejumlah oknum yang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
“Kami tadi mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama pada 2024, menunjukkan banyak penyimpangan dana desa. Salah satunya ada oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online,” ujar Mendes Yandri usai pertemuan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk keberadaan website fiktif yang diduga dibuat untuk penyalahgunaan dana. Atas temuan ini, Mendes Yandri meminta Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk menyupervisi dan menindaklanjuti temuan ini agar ada efek jera bagi para kepala desa yang terlibat. Harapannya, mereka yang belum melakukan penyimpangan juga tidak tergoda untuk melakukannya,” tegasnya.
Yandri menjelaskan bahwa data penyimpangan ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Seluruh informasi terkait telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami tidak akan mengungkap secara detail nama kepala desa, jumlah dana yang disalahgunakan, atau lokasi kejadian. Semua data telah kami serahkan,” jelasnya.